BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI TAHUN 2010

 
 

UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2010

 
 

PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

 
 

MONITORING PEMBERITAAN DAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI APLIKASI KLIPING MEDIA

 
 
DETAIL BERITA

15-03-2008

FAKTA: Busway Koridor VIII Harus Diselesaikan

 

Foto: wawan/beritajakarta.com

Berbagai kalangan menilai bahwa pengoperasian bus transjakarta busway merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibukota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus terus menyempurnakan sistem pengoperasian bus rapid transit (BRT) atau busway agar semakin banyak pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke busway.

Dengan demikian, kepadatan kendaraan bermotor di jalan-jalan Ibukota dapat dikurangi dan kemacetan lalu lintas dapat diminimalisir. Dan lancarnya lalu lintas akan membawa dampak positif terhadap perekonomian di Jakarta yang pada akhirnya menambah nilai ekonomis bagi rakyat.

Seperti diketahui , sejak diluncurkan kali pertama pada 15 Januari 2004 lalu hingga saat ini, pemprov telah mengoperasikan sebanyak tujuh koridor dari 15 koridor rencana seluruhnya. Dan pada tahun ini, pemprov menargetkan pembangunan busway koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni), IX (Pinangranti-Pluit), dan X (Cililitan-Tanjungpriok) akan rampung sehingga hingga akhir tahun 2008 di Jakarta akan beroperasi sebanyak 10 koridor busway.

Dan meski agak terlambat dari rencana semula, tapi kehadiran tiga koridor busway itu sudah sangat ditunggu masyarakat. "Busway itu sudah menjadi salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat sehingga pembangunan busway koridor VIII, IX, dan X harus cepat diselesaikan," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, Sabtu (15/3).

"Usulan pembatalan pembangunan busway koridor VIII adalah keinginan yang tak berdasar. Sebaiknya jika kita melontarkan wacana ke masyarakat itu jangan asal ngomong karena masyarakat akan semakin bingung sedangkan kemacetan lalu lintas semakin tak terkendali," ungkapnya.

Menurut Azas Tigor, jika pemprov tidak membenahi transportasi mulai dari sekarang maka kemacetan lalu lintas secara total akan lebih cepat terjadi dari prediksi berbagai pakar yaitu tahun 2014. "Kalau Pemprov DKI hanya melarang atau membatasi penggunaan kendaraan pribadi tanpa ada alternatif transportasi lainnya seperti busway tentu itu bukan pemda yang bijak," jelasnya.

Oleh karenanya, Azas Tigor menyarankan kepada pemprov agar menyempurnakan sistem pengoperasian busway koridor I-VII yang telah beroperasi. "Dan agar busway semakin diminati masyarakat, pemprov mesti melengkapi busway dengan park & ride, menyiapkan bus pengumpan (feeder) yang banyak, sistem tiketing, dan melakukan perbaikan manajemen BLU Transjakarta," katanya. "Headway bus transjakarta juga mesti sesuai rencana awal yakni 5-10 menit sehingga masyarakat tidak perlu mengantre berjam-jam. Jalur busway juga mesti steril dari kendaraan umum maupun kendaraan pribadi," ucapnya

Selain itu, sebelum meluncurkan satu koridor busway, kata Azas Tigor, pemprov juga harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana penunjangnya. "Misalnya jumlah armadanya harus sesuai dengan jumlah penumpang sehingga orang naik bus transjakarta benar-benar nyaman, aman, dan cepat sampai tujuan," ungkapnya.

Dan yang lebih penting, lanjut dia, busway mesti dikelola secara profesional dan transparan karena busway itu dibangun menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat. "Jangan sampai proyek busway dijadikan ajang KKN oleh golongan tertentu yang justru akan memperburuk pengoperasian busway di masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Azas Tigor mengatakan, pengoperasian busway juga mesti dibarengi dengan penataan kota seperti pembangunan pedestrian, pemberlakuan tarif parkir yang mahal, pengoperaian electronic road pricing (ERP) atau kutipan kemacetan.

Secara terpisah, Ketua LSM Forum Cipta Bangsa (FCB), Budi Siswanto mengatakan, penghentian pembangunan busway koridor VIII-X tidak mungkin dilakukan karena busway merupakan salah satu dedicated program yang benar-benar menyangkut kepentingan publik. "Adanya usulan dari salah satu anggota DPRD yang menginginkan pembangunan busway koridor VIII dihentikan adalah lebih bersifat pribadi bukan atas nama wakil rakyat," ujarnya.

"Itu usulan yang kontradiktif, sebab pembangunan busway koridor VIII-X itu telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Menurutnya, DPRD itu memiliki hak budget yang bisa digunakan sewaktu satu program masih dibahas oleh eksekutif dan legislatif sebelum disahkan dan kemudian diserahkan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). "Bukan mencoret satu program setelah mereka (DPRD) mengesahkannya," ujarnya

Budi menambahkan, saat ini yang perlu dikaji adalah para operator busway. Sebab, belum optimalnya pelayanan pengoperasian busway di masyarakat karena para operator itu belum bekerja secara profesional.

Sekadar mengingatkan, wacana penundaan proyek pembangunan busway koridor VIII itu dilontarkan Ketua Pansus Busway DPRD DKI Jakarta, Ilal Ferhard kepada media massa beberapa waktu lalu.

Ilal mengungkapkan, berdasarkan pengamatan pansus, jika dilihat dari jalur yang dilalui, proyek tersebut banyak memiliki kelemahan seperti adanya penyempitan di Jalan Panjang Kebayoranlama sehingga menimbulkan kemacetan.

"Itu terkesan dipaksakan. Apalagi bila dilihat dari pengerjaan yang cuma empat bulan. Tentu saja ini bisa ditunda sambil menunggu hasil kajian. Kalau tidak bisa ya bisa dibatalkan saja," pungkasnya

 

Penulis: wawan

Sumber: wawan

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

09-02-2010

Harga Beras di Pasar Blok-A Jaksel Melambung

 

09-02-2010

192 Bidang Tanah KBT Segera Dibayar

 

09-02-2010

Jelang Valentine, Penjualan Mawar Meningkat

 

09-02-2010

30 Pelaku UKM Jakbar Dapat SIUP Gratis

 

09-02-2010

Lima Titik Pantau Adipura Jaksel Kumuh

 

09-02-2010

Sistem Satu Arah di Tanahabang Jadi Permanen

 

09-02-2010

Juni, Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan

 

09-02-2010

Dharma Wanita DKI Diminta Sosialisasikan Sekolah Kejuruan

 

09-02-2010

Perokok Terancam Tak Dapat JPK-Gakin dan SKTM

 

09-02-2010

437 Tempat Usaha Terapkan Pajak Online

 

 
  ke ataske atas