KPU Minta Tambah Dana Pilgub Rp 21 Miliar
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2012 hingga dua putaran, membuat anggaran yang harus dikeluarkan pun membengkak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sendiri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 21 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD untuk pelaksanaan pilgub putaran kedua tersebut. Tambahan dana itu untuk menutupi keperluan logistik dan biaya sosialisasi pada putaran kedua.
Ketua Pokja Sosialisasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dana yang tersedia untuk putaran kedua sebesar Rp 59 miliar. Namun ada beberapa pos yang belum masuk di dalamnya seperti bentuk sosialisasi ke sekolah yang sudah disusun. Kekurangan anggaran tersebut, bisa dipenuhi melalui sisa anggaran dari pilgub putaran pertama atau mengajukan dana tambahan.
"Anggaran awal Rp 59 miliar belum termasuk sosialisasi ke kampus dan sekolah serta pengadaan brosur. Jadi, kami minta tambahan dana sebesar Rp 21 miliar lagi," kata Sumarno, Rabu (8/8).
Ia menyebutkan untuk Pilgub 2012, dianggarkan dana sebesar Rp 258 miliar. Pada putaran pertama telah digunakan dana sebesar Rp 199 miliar. Namun anggaran tersebut tidak terserap semua. Saat ini penyerapan anggaran pada putaran pertama tengah diaudit. "Dana dari putaran pertama sebenarnya memang masih sisa. Saat ini masih diaudit, jadi sisanya berapa kami juga masih belum tahu," imbuhnya.
Ia menyebutkan, pada putaran kedua ini sosialisasi akan digencarkan lagi. Sosialisasi tidak hanya di sekolah saja. Tapi juga ke rumah-rumah dengan membagikan brosur bersamaan dengan membagikan undangan pemilih. "Rencananya kami akan mencetak sebanyak 1,5 juta eksemplar brosur untuk dibagikan ke rumah-rumah. Nanti akan dilakukan proses lelang dulu karena anggarannya sekitar Rp 300 juta," jelasnya.
Brosur tersebut, akan dibagikan kepada pemilih pada H-7 atau sebelum pilgub putaran kedua pada 20 September. “Pada putaran pertama lalu surat udangan baru bisa dibagikan H-3 atau H-1. Sepertinya akan lebih efektif kalau dibagikan lebih awal, agar masyarakat lebih peduli lagi,” tandasnya.
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2012 hingga dua putaran, membuat anggaran yang harus dikeluarkan pun membengkak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sendiri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 21 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD untuk pelaksanaan pilgub putaran kedua tersebut. Tambahan dana itu untuk menutupi keperluan logistik dan biaya sosialisasi pada putaran kedua.Ketua Pokja Sosialisasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, dana yang tersedia untuk putaran kedua sebesar Rp 59 miliar. Namun ada beberapa pos yang belum masuk di dalamnya seperti bentuk sosialisasi ke sekolah yang sudah disusun. Kekurangan anggaran tersebut, bisa dipenuhi melalui sisa anggaran dari pilgub putaran pertama atau mengajukan dana tambahan.
"Anggaran awal Rp 59 miliar belum termasuk sosialisasi ke kampus dan sekolah serta pengadaan brosur. Jadi, kami minta tambahan dana sebesar Rp 21 miliar lagi," kata Sumarno, Rabu (8/8).
Ia menyebutkan untuk Pilgub 2012, dianggarkan dana sebesar Rp 258 miliar. Pada putaran pertama telah digunakan dana sebesar Rp 199 miliar. Namun anggaran tersebut tidak terserap semua. Saat ini penyerapan anggaran pada putaran pertama tengah diaudit. "Dana dari putaran pertama sebenarnya memang masih sisa. Saat ini masih diaudit, jadi sisanya berapa kami juga masih belum tahu," imbuhnya.
Ia menyebutkan, pada putaran kedua ini sosialisasi akan digencarkan lagi. Sosialisasi tidak hanya di sekolah saja. Tapi juga ke rumah-rumah dengan membagikan brosur bersamaan dengan membagikan undangan pemilih. "Rencananya kami akan mencetak sebanyak 1,5 juta eksemplar brosur untuk dibagikan ke rumah-rumah. Nanti akan dilakukan proses lelang dulu karena anggarannya sekitar Rp 300 juta," jelasnya.
Brosur tersebut, akan dibagikan kepada pemilih pada H-7 atau sebelum pilgub putaran kedua pada 20 September. “Pada putaran pertama lalu surat udangan baru bisa dibagikan H-3 atau H-1. Sepertinya akan lebih efektif kalau dibagikan lebih awal, agar masyarakat lebih peduli lagi,” tandasnya.



© 2012 BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta