Pemilih Pilgub Putaran Kedua Bertambah 34.603 Orang
erna | agus | 7/8/2012 21:08 WIB
 
Image Unavailable Masa pendaftaran pemilih tambahan untuk putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI berakhir 4 Agustus lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub putaran kedua sebanyak 6.996.951 orang. Angka ini bertambah sebanyak 34.603 orang dibanding Pilgub putaran pertama 11 Juli lalu.

Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan, DPT yang ditetapkan ini akan digunakan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran kedua yang akan digelar pada 20 September mendatang. Pemilih tambahan ini merupakan hasil pendaftaran bagi warga yang tidak tercantum dalam DPT putaran pertama yang dibuka KPU DKI sejak 25 Juli hingga 4 Agustus. "Tambahan pemilih pada putaran kedua yakni sebanyak 34.603 orang," kata Dahliah, saat Rapat Pleno DPT putaran kedua, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Ke-34.603 pemilih tambahan tersebut berasal dari enam wilayah ibu kota. Rinciannya, di Kepulauan Seribu sebanyak 63 pemilih atau menjadi 16.367 pemilih. Kemudian di Jakarta Pusat bertambah 2.060 menjadi 789.484 pemilih. Di Jakarta Utara bertambah 6.835 orang menjadi 1.168.988 pemilih. Jakarta Barat bertambah 13.523 atau menjadi 1.510.159 pemilih. Sementara di Jakarta Selatan bertambah 5.932 atau menjadi 1.512.913 pemilih, serta di Jakarta Timur bertambah 6.190 atau menjadi 1.999.040 pemilih.

Rapat pleno yang berlangsung sekitar 3,5 jam tersebut dihadiri oleh kedua tim sukses pasangan calon yang lolos ke putaran kedua yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama. Selain itu juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Rapat sempat diskors selama satu jam, karena tim sukses pasangan nomor urut 3 Jokowi-Ahok menyerahkan nama-nama pemilih yang masih harus dikoreksi.

Anggota Panwaslu DKI Jakarta, M Zufri mengatakan, setelah penetapan ini diharapkan tidak ada lagi perubahan DPT. Sehingga pelaksanaan Pilgub putaran kedua bisa berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perubahan," ujarnya.

Namun pihaknya memberikan catatan untuk KPU DKI Jakarta, agar pada pemungutan suara 20 September mendatang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipasang DPT dan DPS. "Kami temukan pada 11 Juli kemarin, beberapa TPS tidak memasang DPT maupun DPS," ungkapnya.