Gagal Nyoblos, Ratusan Penghuni Apartemen Segel TPS
Ratusan penghuni Apartemen Gading Nias Residence di Kelapagading, Jakarta Utara gagal melakukan pencoblosan, Rabu (11/7). Dari sekitar 800 penghuni yang ingin menggunakan hak suaranya, hanya 139 penghuni saja yang berhasil didaftarkan pihak apartemen. Sisanya tidak berhasil didaftarkan dan gagal memberikan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Karenanya, untuk menunjukkan rasa jengkel dan kesalnya, ratusan penghuni apartemen tersebut sempat menyegel TPS 092 sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.30.
Alan (28), penghuni Apartemen Gading Nias mengatakan, terdapat 800 penghuni apartemen yang sebelumnya telah mendaftarkan dirinya sebagai pemilih melalui pengelola apartemen. Namun, saat hari pencoblosan, pengelola apartemen hanya bisa mendaftarkan sebanyak 139 penghuni apartemen. Padahal ada sebanyak 436 orang yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut. "Yang mendaftar ada 800 orang, tapi pengelola apartemen hanya bisa mendaftarkan 139 penghuni saja orang. Sisanya tidak terdaftar, sehingga TPS ini kami segel hingga waktu pencoblosan usai," ujar Alan, Rabu (11/7).
Meski begitu, sebelum dilakukan penyegelan oleh warga, terdapat 27 penghuni apartemen yang sempat menggunakan hak pilihnya. Namun, suara yang mereka berikan akhirnya tidak dihitung lantaran petugas KPPS langsung merapihkan TPS saat waktu pencoblosan telah usai. "Kita tidak mau ribut, tapi kita akan laporkan kejadian ini ke Panwaslu dan menggugat KPU," kata Alan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPS 092, Rachmat mengungkapkan, ratusan warga yang menyegel TPS 092 merupakan penghuni Apartemen Gading Nias Residence. "Mereka marah karena tidak tercatat sebagai pemilih. Akibatnya, pemilih yang telah terdaftar meninggalkan TPS dan membatalkan niat mereka karena ketakutan," kata Rahmat.
Pihaknya, kata Rahmat, telah menjelaskan kepada warga yang protes, bahwa dirinya bersama petugas KPPS hanya sebagai pelaksana. "Saya sarankan mereka untuk mendatangi KPU, namun kemarahan mereka malah memuncak. Kita tak bisa berbuat apa-apa saat mereka menyegel TPS ini," ucapnya.
Ditambahkan Rachmat, dari jumlah 436 pemilih di TPS tersebut, hanya 27 orang saja yang menggunakan hak pilihnya. Selebih, tidak jadi memberikan suaranya karena takut akibat aksi penyegelan TPS yang dilakukan penghuni apartemen. "Sangat disesalkan, banyak sekali pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," tandasnya.
Ratusan penghuni Apartemen Gading Nias Residence di Kelapagading, Jakarta Utara gagal melakukan pencoblosan, Rabu (11/7). Dari sekitar 800 penghuni yang ingin menggunakan hak suaranya, hanya 139 penghuni saja yang berhasil didaftarkan pihak apartemen. Sisanya tidak berhasil didaftarkan dan gagal memberikan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Karenanya, untuk menunjukkan rasa jengkel dan kesalnya, ratusan penghuni apartemen tersebut sempat menyegel TPS 092 sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.30.Alan (28), penghuni Apartemen Gading Nias mengatakan, terdapat 800 penghuni apartemen yang sebelumnya telah mendaftarkan dirinya sebagai pemilih melalui pengelola apartemen. Namun, saat hari pencoblosan, pengelola apartemen hanya bisa mendaftarkan sebanyak 139 penghuni apartemen. Padahal ada sebanyak 436 orang yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut. "Yang mendaftar ada 800 orang, tapi pengelola apartemen hanya bisa mendaftarkan 139 penghuni saja orang. Sisanya tidak terdaftar, sehingga TPS ini kami segel hingga waktu pencoblosan usai," ujar Alan, Rabu (11/7).
Meski begitu, sebelum dilakukan penyegelan oleh warga, terdapat 27 penghuni apartemen yang sempat menggunakan hak pilihnya. Namun, suara yang mereka berikan akhirnya tidak dihitung lantaran petugas KPPS langsung merapihkan TPS saat waktu pencoblosan telah usai. "Kita tidak mau ribut, tapi kita akan laporkan kejadian ini ke Panwaslu dan menggugat KPU," kata Alan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPS 092, Rachmat mengungkapkan, ratusan warga yang menyegel TPS 092 merupakan penghuni Apartemen Gading Nias Residence. "Mereka marah karena tidak tercatat sebagai pemilih. Akibatnya, pemilih yang telah terdaftar meninggalkan TPS dan membatalkan niat mereka karena ketakutan," kata Rahmat.
Pihaknya, kata Rahmat, telah menjelaskan kepada warga yang protes, bahwa dirinya bersama petugas KPPS hanya sebagai pelaksana. "Saya sarankan mereka untuk mendatangi KPU, namun kemarahan mereka malah memuncak. Kita tak bisa berbuat apa-apa saat mereka menyegel TPS ini," ucapnya.
Ditambahkan Rachmat, dari jumlah 436 pemilih di TPS tersebut, hanya 27 orang saja yang menggunakan hak pilihnya. Selebih, tidak jadi memberikan suaranya karena takut akibat aksi penyegelan TPS yang dilakukan penghuni apartemen. "Sangat disesalkan, banyak sekali pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya," tandasnya.



© 2012 BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta