Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2012 sudah semakin dekat. Namun di lapangan masih ditemukan kendala salah satunya temuan rusaknya 5.020 surat suara dari total 1.194.205 surat suara yang diterima KPU Jakarta Utara.
Kerusakan tersebut seperti terdapat banyak bercak hitam di kotak suara, surat suara robek, kertas buram, dan tidak berhologram. Untuk surat suara yang rusak, sebagian sudah dikembalikan untuk ditukar dengan surat suara yang baru di KPU Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Sub Bagian Umum KPU Jakarta Utara, Herawati mengatakan, terdapat 5.020 surat suara yang rusak. Temuan tersebut berdasarkan laporan PPK yang telah disortir dengan menunjukkan berita acara dan bukti surat suara yang rusak ke KPU Jakarta Utara. "Tapi kemungkinan, untuk pengembalian surat suara yang rusak masih akan terjadi. Kami masih menunggu laporan dari masing-masing PPK," kata Herawati, Senin (9/7).
Ia merinci, dari 5.020 surat suara, 1.359 surat suara rusak atau cacat, 1.668 surat tidak berhologram, 2.068 surat kekurangan di TPS, dan 75 surat kelebihan pengembalian dari PPK surat suara yang baik.
Selain surat suara yang rusak, juga terdapat 7 kotak suara rusak pada bagian gembok, sehingga ketujuh kotak suara dikembalikan. "Kotak suara yang rusak berasal dari PPK Pademangan sebanyak tiga buah, PPK Koja sebanyak tiga buah, dan PPK Tanjungpriok sebanyak satu buah. Tapi sudah ditukar dengan kondisi yang lebih baik,” jelasnya.
Herawati menyebutkan, di Jakarta Utara sendiri terdapat 1.165.078 surat suara dan daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan jika ditambah dengan cadangan surat suara 2,5 persen menjadi 1.194.205. Sementara jumlah TPS di Jakarta Utara terdapat 2.587 TPS.



© 2012 BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta