BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI TAHUN 2010

 
 

UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2010

 
 

PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

 
 

MONITORING PEMBERITAAN DAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI APLIKASI KLIPING MEDIA

 
 
DETAIL BERITA

06-05-2008

Jemaah Ahmadiyah Desak SKB Pembubaran Tak Dikeluarkan

 

Foto: Dok./beritajakarta.com

Ratusan Jemaah Ahmadiyah melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak agar pemerintah mengurungkan niatnya mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) untuk melarang kegiatan Ahmadiyah.

Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan mencederai UUD 45. Segala kegiatan yang dilakukan Ahmadiyah juga dijamin konstitusi seperti UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 12 / 2005 tentang Ratifikasi Kovensi International Hak Sipil dan Politik. Alasan inilah yang mendasari para Jemaah Ahmadiyah menentang dikeluarkannya SKB pembubaran.

"Jemaah Ahmadiyah bagian dari bangsa Indonesia memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya," tegas Koordinator Aksi, Anick HT, Selasa (6/5) siang. Kesamaan di muka hukum, lanjutnya, menjadi dasar agar Ahmadiyah bisa terus beraktivitas karena pelarangan berarti sebuah pelanggaran hukum.
 
Menurut Anick, aktivitas para jemaah ahmadiyah dijamin dalam konstitusi. "Ahmadiyah tidak mungkin bisa dilarang, karena memiliki badan hukum resmi sejak tahun 1953. Apalagi mereka selama ini tidak melanggar hukum bahkan selalu menjadi korban," terangnya.
 
Lebih lanjut, kata Anick, saat ini Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan telah melayangkan surat kepada Dewan Keamanan PBB tentang pelarangan Ahmadiyah di Indonesia. Melalui surat itu, harapnya, PBB dapat menekan pemerintah untuk mengurungakan niat mengeluarkan SKB pembubaran organisasi Ahmadiyah.

Sementara itu salah seorang Jamaah Ahmadiyah Asal Jatinegara Jakarta Timur yang turut dalam aksi demo itu Widarsih (65) mengatakan, jika selama ini dirinya bertekad melakukan perlawanan melalui jalur hukum jika Ahmadiyah benar-benar dibubarkan. "Kami akan tetap melawan karena kami yakin berada dijalan kebenaran," kata ibu tiga anak ini.

Dalam aksi yang berlangsung tertib, pengunjuk rasa membawa berbagai poster seperti Save Our Nation, Selamatkan Ahmadiyah, Selamatkan Martabat Bangsa. Tolak SKB 3 menteri, Indonesia Bukan Negara Islam. Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib.
 

 

Penulis: agus

Sumber: purwoko

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

09-02-2010

Harga Beras di Pasar Blok-A Jaksel Melambung

 

09-02-2010

192 Bidang Tanah KBT Segera Dibayar

 

09-02-2010

Jelang Valentine, Penjualan Mawar Meningkat

 

09-02-2010

30 Pelaku UKM Jakbar Dapat SIUP Gratis

 

09-02-2010

Lima Titik Pantau Adipura Jaksel Kumuh

 

09-02-2010

Sistem Satu Arah di Tanahabang Jadi Permanen

 

09-02-2010

Juni, Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan

 

09-02-2010

Dharma Wanita DKI Diminta Sosialisasikan Sekolah Kejuruan

 

09-02-2010

Perokok Terancam Tak Dapat JPK-Gakin dan SKTM

 

09-02-2010

437 Tempat Usaha Terapkan Pajak Online

 

 
  ke ataske atas