BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

PEMBERITAHUAN UNTUK SEMUA KARYAWAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

 
 

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 215 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

TIM ASISTENSI PENANGANAN PEMULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH DAN KELUARGANYA DARI MALAYSIA

 
 
DETAIL BERITA
Halaman ini akan segera diarahkan ke Detail berita di Design Baru. Klik disini untuk langsung menuju halaman tersebut.

06-05-2008

Jemaah Ahmadiyah Desak SKB Pembubaran Tak Dikeluarkan

 

Foto: Dok./beritajakarta.com

Ratusan Jemaah Ahmadiyah melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak agar pemerintah mengurungkan niatnya mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) untuk melarang kegiatan Ahmadiyah.

Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan mencederai UUD 45. Segala kegiatan yang dilakukan Ahmadiyah juga dijamin konstitusi seperti UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 12 / 2005 tentang Ratifikasi Kovensi International Hak Sipil dan Politik. Alasan inilah yang mendasari para Jemaah Ahmadiyah menentang dikeluarkannya SKB pembubaran.

"Jemaah Ahmadiyah bagian dari bangsa Indonesia memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya," tegas Koordinator Aksi, Anick HT, Selasa (6/5) siang. Kesamaan di muka hukum, lanjutnya, menjadi dasar agar Ahmadiyah bisa terus beraktivitas karena pelarangan berarti sebuah pelanggaran hukum.
 
Menurut Anick, aktivitas para jemaah ahmadiyah dijamin dalam konstitusi. "Ahmadiyah tidak mungkin bisa dilarang, karena memiliki badan hukum resmi sejak tahun 1953. Apalagi mereka selama ini tidak melanggar hukum bahkan selalu menjadi korban," terangnya.
 
Lebih lanjut, kata Anick, saat ini Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan telah melayangkan surat kepada Dewan Keamanan PBB tentang pelarangan Ahmadiyah di Indonesia. Melalui surat itu, harapnya, PBB dapat menekan pemerintah untuk mengurungakan niat mengeluarkan SKB pembubaran organisasi Ahmadiyah.

Sementara itu salah seorang Jamaah Ahmadiyah Asal Jatinegara Jakarta Timur yang turut dalam aksi demo itu Widarsih (65) mengatakan, jika selama ini dirinya bertekad melakukan perlawanan melalui jalur hukum jika Ahmadiyah benar-benar dibubarkan. "Kami akan tetap melawan karena kami yakin berada dijalan kebenaran," kata ibu tiga anak ini.

Dalam aksi yang berlangsung tertib, pengunjuk rasa membawa berbagai poster seperti Save Our Nation, Selamatkan Ahmadiyah, Selamatkan Martabat Bangsa. Tolak SKB 3 menteri, Indonesia Bukan Negara Islam. Usai menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib.
 

 

Penulis: agus

Sumber: purwoko

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

03-09-2010

6 Ribu Penumpang Padati Stasiun Senen

 

03-09-2010

H-4 Truk Dilarang Melintas di Jakarta

 

03-09-2010

Lebaran, RSUD Cengkareng Tetap Layani Warga

 

03-09-2010

TPS Liar Menjamur di Jakbar

 

03-09-2010

Arus Mudik di Terminal Lebakbulus Masih Normal

 

03-09-2010

30 BUS AKAP Lulus Kir di Terminal Lebakbulus

 

03-09-2010

Lebaran, Perairan Jakarta Dijaga 100 Personil

 

03-09-2010

Tren Pendatang Baru Menurun

 

03-09-2010

Operasi Pasar Efektif Tekan Inflasi

 

03-09-2010

11.156 Botol Miras Dimusnahkan

 

 
  ke ataske atas