FAKTA: DPRD Seharusnya Terima Hasil Koreksi APBD
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyayangkan sikap DPRD DKI Jakarta yang tidak mau menanda tangani hasil revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2008 karena ada beberapa usulan program kerja mereka yang dicoret Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
“DPRD DKI jangan munafik tidak mau tandatangani APBD 2008 karena usulan proyek mereka dicoret Depdagri,” kata Azas, Kamis (27/3). “Mereka (DPRD-red) mestinya menerima hasil revisi APBD DKI 2008 yang dilakukan Depdagri,” tegasnya
Azas Tigor mengatakan, seharusnya sebagai wakil rakyat, mereka (DPRD) lebih mengutamakan program yang menyentuh kepentingan publik bukan kepentingan golongan tertentu. “Seharusnya DPRD lebih mengutamakan program yang menyangkut kepentingan publik seperti perbaikan jalan rusak dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga miskin,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI, Igo Ilham mengungkapkan langkah Pemprov yang terkesan tidak komunikatif dalam menyampaikan hasil koreksi dimana terdapat perubahan pos-pos anggaran dinilainya telah melangkahi hak budgeting yang dimiliki dewan. "Dewan memiliki hak budgeting, kalau tidak dilaporkan hasil koreksi dari Depdagri sama saja mereka (Pemprov DKI-red) tidak menghargai dewan," ujar Igo.
Apalagi hasil koreksi Depdagri tersebut, kata dia, terdapat banyak pos-pos anggaran yang ditetapkan DPRD namun dicoret oleh Depdagri. "Seharusnya mereka memberitahukan lebih awal kalau ada perubahan," ungkapnya.
Igo menuturkan pos anggaran yang telah ditetapkan di Komisi E seperti pengadaan tanah pemakaman dan pengadaan peralatan sekolah anggarannya dipotong bahkan ada yang dihapus.
Igo juga menilai komunikasi di internal dewan sendiri juga perlu diperbaiki. "Dewan kan juga mengirim utusan ke Depdagri, seharusnya utusan tersebut harus memberitahu ke anggota lain apabila ada perubahan," lanjutnya.
Penulis: wawan
Sumber: wawan