BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI TAHUN 2010

 
 

UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2010

 
 

PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA

 
 

MONITORING PEMBERITAAN DAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI APLIKASI KLIPING MEDIA

 
 
DETAIL BERITA

27-03-2008

FAKTA: DPRD Seharusnya Terima Hasil Koreksi APBD

 

Foto: wawan/beritajakarta.com

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyayangkan sikap DPRD DKI Jakarta yang tidak mau menanda tangani  hasil revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2008 karena ada beberapa usulan program kerja mereka yang dicoret Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“DPRD DKI jangan munafik tidak mau  tandatangani APBD 2008 karena usulan proyek mereka dicoret Depdagri,” kata Azas, Kamis (27/3). “Mereka (DPRD-red) mestinya menerima hasil revisi APBD DKI 2008 yang dilakukan Depdagri,” tegasnya

Azas Tigor mengatakan, seharusnya sebagai wakil rakyat, mereka (DPRD) lebih mengutamakan program yang menyentuh kepentingan publik bukan kepentingan golongan tertentu. “Seharusnya DPRD lebih mengutamakan program yang menyangkut kepentingan publik seperti perbaikan jalan rusak dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga miskin,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI, Igo Ilham mengungkapkan langkah Pemprov yang terkesan tidak komunikatif dalam menyampaikan hasil koreksi dimana terdapat perubahan pos-pos anggaran dinilainya telah melangkahi hak budgeting yang dimiliki dewan. "Dewan memiliki hak budgeting, kalau tidak dilaporkan hasil koreksi dari Depdagri sama saja mereka (Pemprov DKI-red) tidak menghargai dewan," ujar Igo.

Apalagi hasil koreksi Depdagri tersebut, kata dia, terdapat banyak pos-pos anggaran yang ditetapkan DPRD namun dicoret oleh Depdagri. "Seharusnya mereka memberitahukan lebih awal kalau ada perubahan," ungkapnya.

Igo menuturkan pos anggaran yang telah ditetapkan di Komisi E seperti pengadaan tanah pemakaman dan pengadaan peralatan sekolah anggarannya dipotong bahkan ada yang dihapus.

Igo juga menilai komunikasi di internal dewan sendiri juga perlu diperbaiki. "Dewan kan juga mengirim utusan ke Depdagri, seharusnya utusan tersebut harus memberitahu ke anggota lain apabila ada perubahan," lanjutnya.

 

Penulis: wawan

Sumber: wawan

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

09-02-2010

350 Peta Bidang Trace Kering KBT Sudah Diukur

 

09-02-2010

2011, DKI Bersih dari Bemo

 

09-02-2010

PMI Jaktim Kumpulkan Dana Sebesar RP 2,9 Miliar

 

09-02-2010

Harga Beras di Pasar Blok-A Jaksel Melambung

 

09-02-2010

192 Bidang Tanah KBT Segera Dibayar

 

09-02-2010

Jelang Valentine, Penjualan Mawar Meningkat

 

09-02-2010

30 Pelaku UKM Jakbar Dapat SIUP Gratis

 

09-02-2010

Lima Titik Pantau Adipura Jaksel Kumuh

 

09-02-2010

Sistem Satu Arah di Tanahabang Jadi Permanen

 

09-02-2010

Juni, Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan

 

 
  ke ataske atas