BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

PEMBERITAHUAN UNTUK SEMUA KARYAWAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

 
 

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 215 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

TIM ASISTENSI PENANGANAN PEMULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH DAN KELUARGANYA DARI MALAYSIA

 
 
DETAIL BERITA
Halaman ini akan segera diarahkan ke Detail berita di Design Baru. Klik disini untuk langsung menuju halaman tersebut.

03-12-2007

Ratusan Guru Bantu Tuntut Status dan Uang Kesra

 

Foto: elky/beritajakarta.com

Sekitar 500-an guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) berunjukrasa di depan Kantor Gubernur DKI, Senin (3/12). Dalam aksi tersebut para guru bantu menuntut realisasi pengangkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang telah dijanjikan pemerintah.

Selain mendesak pengangkatan sebagai PNS, ratusan guru bantu tersebut juga menuntut Pemprov DKI sesegera mungkin membayarkan uang kesra sebesar Rp 500 ribu perbulan setiap guru bantu.

Nina Ratnawulan (41), salah satu kordinator aksi menuturkan pembayaran uang kesra sebesar Rp 500 ribu perbulan bagi semua guru bantu belum juga dibayarkan Pemprov DKI dari Januari 2007 lalu. "Padahal berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI nomor 42/SE/2006 tertanggal 26 November 2006 telah diputuskan pemberian uang kesra sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya," ujar guru TK IT Panca Putra Pasar Rebo ini.

Saat ini, lanjut Ratna, terdapat 6.900 guru bantu yang ditempatkan di sekolah-sekolah swasta di DKI Jakarta. Nasib ribuan guru bantu tersebut hingga kini belum jelas.

Dia menuturkan dalam PP No 43/2007 telah jelas-jelas ditegaskan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menurunkan database tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS sampai tahun 2009. "Berdasarkan database tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hendaknya membuat daftar nominatif tenaga honorer formasi 2006 dan melakukan pemberkasan CPNS," tegas Ratna.

Namun kenyataannya, berkas guru bantu tersebut belum diserahkan ke BKN oleh BKD Provinsi DKI. "Padahal untuk daerah lain seperti Jateng, Jabar, dan Banten telah selesai proses pemberkasan, bahkan telah ada sebagian guru bantu yang mendapatkan NIP sebagai tanda telah resmi menjadi PNS," paparnya.

Ia menilai keterlambatan ini dapat menghanguskan harapan ribuan guru bantu menjadi PNS, mengingat pemberkasan tersebut harus selesai tahun 2009. "Jadi kami minta Pemprov DKI tidak berbelit-belit lagi menyelesaikan permasalahan ini," tutur Ratna.

Menanggapi tuntutan ribuan guru bantu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Sukesti Martono, mengungkapkan data nominatif guru bantu yang turun dari BKN sedang dalam tahap pemberkasan. "Bagi guru bantu yang memenuhi kopetensi yang dibutuhkan sekolah negeri yang disetujui Dikdas DKI dan Dikmenti DKI baru akan di proses pengusulan CPNS," ujar Sukesti.

Ia juga menerangkan berdasarkan PP 43/2007 guru bantu tersebut dibiayai oleh APBN. "Jadi secara yuridis, yang paling tepat pengangkatan guru bantu dilakukan Mendiknas," ujarnya.

Sedangkan terkait tertundanya pencairan dana Kesra guru bantu sebesar Rp 500 ribu dari Januari 2007 lalu, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI, Sylviana Murni, menuturkan, saat ini uang kesra bagi 6.900 guru bantu telah ada di Bank DKI. "Untuk pencairannya menunggu proses administrasi. Saya berharap tahun depan telah dibayarkan," janji Sylviana Murni. 

 

Penulis: elky

Sumber: elky

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

03-09-2010

6 Ribu Penumpang Padati Stasiun Senen

 

03-09-2010

H-4 Truk Dilarang Melintas di Jakarta

 

03-09-2010

Lebaran, RSUD Cengkareng Tetap Layani Warga

 

03-09-2010

TPS Liar Menjamur di Jakbar

 

03-09-2010

Arus Mudik di Terminal Lebakbulus Masih Normal

 

03-09-2010

30 BUS AKAP Lulus Kir di Terminal Lebakbulus

 

03-09-2010

Lebaran, Perairan Jakarta Dijaga 100 Personil

 

03-09-2010

Tren Pendatang Baru Menurun

 

03-09-2010

Operasi Pasar Efektif Tekan Inflasi

 

03-09-2010

11.156 Botol Miras Dimusnahkan

 

 
  ke ataske atas