Sebelum Terapkan ERP, DKI Mesti Benahi Dulu Transportasi Ibukota

Kalangan dewan meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar melakukan pembenahan transportasi di Jakarta secara komprehensif sebelum menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP). Demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto, Kamis (30/11).
Karena penerapan ERP tersebut, menurut Sayogo, menyangkut kebijakan publik, maka Pemprov DKI mesti melibatkan semua elemen masyarakat dalam merumuskan ERP tersebut.
"Dewan juga harus diberi tahu mulai dari tahap penyusunan rancangan dan implementasi di lapangan,´ kata Sayogo.
Sekedar mengingatkan, sebagai pengganti kebijakan penerapan sistem 3 in 1 yang dinilai tidak berhasil meminimalisir para penggunaan kendaraan pribadi di jalan utama ibukota, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ERP atau pengenaan biaya terhadap para pengguna mobil yang melintas di jalur moda angkutan massal seperti monorel dan busway paling lambat sebelum tahun 2007.
"3 in 1 itu kan banyak dilanggar, banyak jokinya kenapa tidak kita evaluasi. Satu kebijakan yang dianggap sudah tidak relevan sudah sepatutnya kita ganti. Kita akan ajak banyak pihak untuk bicara seperti Ditlantas, Dewan Transportasi Kota, dan perwakilan masyarakat untuk menemukan satu pola kebijakan yang lebih efektif," kata Sutiyoso.
Saat ditanya aturan baru seperti apa yang akan diterapkan Pemprov DKI untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi, Sutiyoso mengatakan, aturan baru yang dinilai paling adil yaitu sistem ERP. "Yang paling fair dan cocok dikembangkan di Jakarta yaitu ERP itu. Ini baru sebatas gagasan saya. Kita tunggu saja tanggapan dari mereka bagaimana," kata Sutiyoso.
Sutiyoso menilai selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda Metro Jaya saling melepas tanggung jawab mengenai tidak efektifnya aturan 3 in 1. "Saya tegur Dishub ternyata itu katanya menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dengan sistem ERP tersebut, masyarakat yang menggunakan jalur moda angkutan massal dengan menggunakan mobil pribadi harus membayar tarif ERP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna mengusulkan agar penerapan ERP di sekitar pemukiman warga dilengkapi jalan masuk atau keluarnya. "Seharusnya ada jalan-jalan tertentu yang tidak dipasangi sistem ERP," kata Ade.
Sedangkan, kata Ade, jalan-jalan umum, yang sering dilalui kendaraan, tetap dipasangi sistem ERP.
"Kita tetap kritisi hal ini, sistem itu benar-benar efektif mengurangi kemacetan lalu lintas," ungkap Ade lagi.
Penulis: wawan
Sumber: wawan