|
|
|
|
38 Kantor Kelurahan di Jaktim Sesuai Standar
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menargetkan, tahun 2015 mendatang, seluruh kantor kelurahan telah memenuhi standar sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2004 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kantor Pemerintahan yang terdiri dari kantor walikota, camat dan lurah. Sebab, hingga saat ini, dari 65 kantor kelurahan di Jaktim baru 38 kantor yang telah penuhi standar, sedangkan 27 kantor lainnya belum memenuhi standar tersebut. "SK itu menyebutkan, standar kantor kelurahan memiliki tiga lantai sedangkan untuk kantor camat harus memiliki empat lantai. Semua akan kami upayakan segera tercapai agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan mampu menerapkan kaidah good governance. Nantinya, juga tidak akan ada lagi kekhawatiran warga terhadap bangunan kantor lurah yang telah uzur,” ujar Murdhani, Walikota Jakarta Timur, Minggu (7/2) Murdhani menambahkan, mulai Senin (8/2), dipastikan tiga kantor lurah yang baru saja diresmikan yakni, kantor Kelurahan Rawabunga, Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang sudah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Terlebih, sambungnya, kantor lurah juga merupakan salah satu tempat untuk bersilahturahmi antara warga dengan pimpinan wilayahnya atau juga dapat digunakan untuk kegiatan warga yang bermanfaat. “Saya berpesan kepada warga khususnya ibu-ibu PKK agar dapat mengisi kegiatan bermanfaat seperti halnya pengajian di kantor lurah minimal satu bulan sekali. Begitu juga dengan lurahnya agar mampu merangkul seluruh komponen yang ada di wilayahnya, sehingga dapat menampung aspirasi dan memecahkan segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. Data yang tercatat di Kantor Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur menyebutkan sebanyak 10 kantor lurah masih berbentuk rumah atau hanya memiliki satu lantai yakni, Munjul, Bambuapus, dan Cipayung (Cipayung), Rambutan, dan Kelapadua Wetan (Ciracas), dan Cijantung (Pasarrebo) yang akan direhab tahun ini. Sisanya yakni, Cipinangbesar Selatan (Jatinegara), Pulogebang (Cakung), Kayuputih (Pulogadung), dan Kalisari (Pasarrebo) Sedangkan 17 kantor lurah lainnya memiliki dua lantai diantaranya, Kayumanis (Matraman), Cipinangbesar Utara (Jatinegara), Kebonmanggis, Utankayu Utara dan Utankayu Selatan (Matraman), Kampungmelayu, Cipinangmuara, dan Balimester (Jatinegara), Cililitan, Batuampar, Balekambang (Kramatjati), Cakung, Rawaterate (Cakung), Pulogadung (Pulogadung), Pondokbambu (Durensawit), Setu (Cipayung), dan Pinangranti (Makasar).
|
![]()
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| BeritaJakarta.com — Media Online Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi@beritajakarta.com |