Home

Retribusi Parkir Merosot


dok/beritajakarta.com

BERITAJAKARTA.COM — 17-02-2009 19:05
Sungguh ironis kondisi perparkiran di DKI Jakarta. Meski mendapat subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI, namun retribusi perparkiran terus merosot. Pada tahun 2008, unit pelayanan teknis (UPT) Perparkiran DKI mendapat kucuran APBD sebesar Rp 25 miliar, namun retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar Rp 19,197 miliar. Dengan lain kata, Pemprov DKI Jakarta harus menanggung kerugian sebesar Rp 5,893 miliar.

Rendahnya retribusi perparkiran di DKI Jakarta pada tahun 2008 tersebut disebabkan sebagian besar pemasukan tidak memenuhi target. Parkir tepi jalan umum yang ditargetkan mendapatkan retribusi sebesar Rp 11,5 miliar, hanya terealisasi Rp 9,1 miliar. Pendapatan di lingkungan parkir yang ditargetkan sebesar Rp 7,3 miliar, hanya terealisasi Rp 5,5 miliar. Parkir di pelataran yang ditargetkan sebesar Rp 4,8 miliar, hanya terealisasi Rp 3,7 miliar. Parkir di gedung-gedung yang ditargetkan sebesar Rp 1,1 miliar, hanya terealisasi Rp 615,5 juta, dan retribusi perizinan tertentu dari yang ditargetkan Rp 140,1 juta, realisasinya mencapai Rp 148, 1 juta.

Dengan melihat kondisi tersebut, maka pada tahun 2009 UPT Perparkiran DKI Jakarta hanya menargetkan perolehan retribusi sebesar Rp 20 miliar. Tentunya diikuti dengan penyesuaian target perolehan di setiap sektor perparkiran. Rinciannya, parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp 9,2 miliar, di lingkungan parkir ditargetkan sebesar Rp 6,165 miliar, parkir di pelataran ditargetkan sebesar Rp 4,3 miliar. Kemudian parkir di gedung-gedung ditargetkan sebesar Rp 175 juta, dan retribusi perizinan tertentu ditargetkan sebesar Rp 150 juta.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Prya Ramadhani, mengatakan, menurunnya retribusi perparkiran di DKI Jakarta ini sebuah fenomena yang aneh. Sebab, setiap tahun selalu mendapat subsidi dari APBD DKI. “Aneh, pendapatan retribusi parkir tiap tahun defisit melulu. Padahal anggaran dari APBD cukup besar, tapi pendapatannya berkurang. Ini kan hal yang sangat aneh,” katanya dalam rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD DKI dengan jajaran UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, Selasa (17/2).

Bahkan, Prya juga menyayangkan banyaknya lahan larangan parkir, namun dimanfaatkan para preman untuk dijadikan lahan parkir. Ironisnya, aparat Dinas Perhubungan DKI tidak mampu berbuat apa-apa. Karenanya, ia meminta agar sebaiknya rambu-rambu larangan parkir itu dicabut saja. Sejumlah kawasan yang dikeluhkan Prya Ramadhani itu diantaranya terdapat di Jl Gereja Theresia, Menteng. “Kalau tidak sanggup mengatasi preman, mending copot saja rambu larangan parkirnya itu. Karena percuma, walau ada larangan tetap saja orang pada parkir. Kalau dibiarkan terus, Pemda jadi tidak ada wibawanya,” paparnya.

Hal senada dikatakan Hasan Ishak, anggota Komisi C lainnya. Ia menduga telah terjadi kebocoran sehingga pendapatan parkir tidak pernah tercapai target. Penyebabnya antara lain adalah, karcis parkir tidak diberikan pada para pemakai lahan parkir. Bahkan, ada kecenderungan para Jukir enggan memberikan karcis pada pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya.

“Contohnya di sepanjang Jl Jatinegara hingga ke Jl Otista, banyak Jukir tidak memberikan karcis. Bahkan ketika saya parkir di depan sebuah apotek di Jatinegara, uang Rp 5000 tidak dikembalikan dan tidak diberi karcis. Hal-hal seperti ini harus dibenahi sehingga kebocoran dapat ditekan,” paparnya.

Terkait hal tersebut, Kepala UPT Perparkiran DKI, Bunyamin Bukit, mengatakan, menurunnya target pendapatan retribusi parkir disebabkan banyak faktor. Misalnya, diterapkannya pola transportasi makro, dioperasionakannya busway, terjadinya penyempitan jalan sehingga lahan parkir berkurang. Kemudian ditutupnya gedung parkir Glodok yang berpengaruh sangat signifikan. Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan menurunnya pendapatan retribusi perparkiran yaitu timbulnya bencana banjir atau genangan air sehingga sejumlah lahan parkir tidak bisa berfungsi.

Kendati demikian, UPT Perparkiran DKI akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap para juru parkir (Jukir) di lapangan. Kemudian memberikan pembinaan terhadap para Jukir dan mengembangkan lokasi parkir baru. Bunyamin mengaku telah menyosialisasikan kepada para Jukir agar saat di lapangan memberikan karcis parkirnya pada pemilik kendaraan. Dengan begitu, maka mudah dideteksi berapa pendapatan yang diterima, apakah sesuai dengan karcis yang dikeluarkan atau tidak.

Cara lain yang akan ditempuh UPT Perparkiran, yaitu memasang spanduk di beberapa tempat parkir yang isinya mengimbau agar pengguna parkir meminta karcis pada Jukir. Sayangnya, ia mengaku kerja kerasnya itu belum efektif. Sebabnya, saat ini masih banyak Jukir yang belum memberikan karcis. “Akan kita lihat dalam sebulan, apakah sosialisasi ini efektif atau tidak?” lanjutnya.

Berdasarkan data UPT Perparkiran DKI, dari 14 ribu titik satuan ruas parkir (SRP) yang tersebar di 415 ruas jalan, pada tahun 2009 SRP berkurang menjadi 12 ribuan titik. Penyebab berkurangnya SRP ini diantaranya disebabkan asanya penyempitan badan jalan.
 

Reporter: nurito

Dibaca: 229 kali  

Foto   Video   Audio
Tidak ada foto
 
Tidak ada video
 
Tidak ada audio



 Video Terbaru Lainnya  
03-09-2010
Menko Kesra Agung Laksono Buka Bazar Migor di Jakut
03-09-2010
Apel Siaga Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1431 H
02-09-2010
Gubernur Buka Puasa Bersama Pegawai Pemprov DKI Jakarta

 Potret Jakarta Lainnya  
Pemprov DKI Gelar Razia Makanan Kadaluarsa Jelang Lebaran

 
Lihat Jadwal
 
BeritaJakarta.com — Media Online Pemprov DKI Jakarta
Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi@beritajakarta.com